Jangan terlanjur berpikir buruk tentang anggota dPR yang tidur di dalam
ruang persidangan. Karena, berbagai alasan bisa terjadi. Memang ada
penyebab negatif tetapi juga ada alasan manusiawi yang harus dimaklumi.
1. Anggota dPR selalu menghargai nasehat orangtua. Kata orang tua tidur
siang itu penting dan sehat, supaya terhindar dari penyakit berbahaya
dan awet muda.
2. Tidur tidak tidur, mereka dibayar. Jadi, lebih baik tidur
3. Pasti akan gantuk mendengar pembicaraan berbelit, tidak berisi, penuh
daya khayal, munafik, berliku, kaku, tak ada tujuan pasti arahnya,
4. Kalau ingin menjatuhkan musuh besarnya seperti seperti Sri Mulyani
anggota dPR pasti bersemangat dan pantang menyerah. dijamin 7 hari 7
malam melek terus karena demi memperjuangkan kepentingan dirinya dan
partainya,
5. Tidak semua anggota dPR tidur. Mereka hanya tidur bila bicara soal
rakyat. Tapi bila sudah bicara tentang duit, gaji, tunjangan, posisi
jabatan, proyek, matanya melek smua hingga dinihari.
6. Mereka tidak tidur. Mereka sedang merenung dan bermimpi bagaimana
agar rakyatnya dan dirinya tambah kaya, setidaknya balik modal, karena
gajinya banyak disetor ke kas partai, bayar cicilan vila dan mobil
mewah, dan konstituen! Pada saat yang sama gerak mereka tak bebas lagi
setelah ada KPK.
7. Karena yang dibahas dalam sidang tidak menyangkut kepentingan diri
sendiri dan partainya. Seandainya menyangkut individu dan partai, pasti
diskusi dan interupsi tak pernah putus.
8. Ruang sidang sangat nyaman tempatnya dingin harum dan kursinya nyaman sekali. Makanya kalo sudah duduk lupa berdiri.
9. Mereka memikirkan nasib bangsa ini tanpa henti. Jadi kalo pas sidang
mereka tidur kelelahan, biar masyarakat bisa melihat betapa “capek”
mengurus bangsa ini.
10. dPR selalu menjujung tinggi hukum dan undang-undang dalam setiap
mengemukakan pendapat. dalam aturan tata tertib persidangan, hanya
dilarang mengganggu jalannya sidang. Sehingga, tidur saat sidang tidak
melanggar aturan dan undang-undang.
Sumber :http://www.apasih.com/2011/06/ohh-ternyata-ini-dia-10-alasan-mengapa.html
No comments:
Post a Comment